Laporan keuangan sangat Anda perlukan dalam pelaporan pajak suatu perusahaan. Pada laporan keuangan Anda dapat melihat untung dan rugi sebuah perusahaan juga untuk pemotongan yang dilakukan sebuah perusahaan terhadap karyawannya.
Jika dalam pelaporan keuangan mengalami ketidaksignifikan, maka dalam pelaporan pajak pun akan ada ketidaksignifikan dalam hal pemotongan yang mengakibatkan kerugian pada Perusahaan. Contohnya: Jika adanya Pajak yang tidak seharusnya Anda bayarkan dan Anda laporkan, tetapi Perusahaan melakukan pembayaran dan pelaporan Pajak tersebut karena adanya Laporan Keuangan yang tidak signifikan dengan Laporan Perpajakan.
Pelaporan pajak dalam laporan keuangan mempengaruhi hasil analisis laporan keuangan oleh penggunannya dengan menggunakan analisis rasio. Pengaruh pajak sangat besar terhadap laporan keuangan, terutama analisis yang dilakukan oleh para penggunannya dalam berbagai tujuannya.
Pajak yang dimaksud disini tidak hanya beban pajak dalam laporan laba rugi saja. Namun utang pajak yang tersusun dalam laporan posisi keuangan termasuk didalamnya. Adanya beban pajak, restitusi pajak, pajak dibayar dimuka dan beban tangguhan pajak menjadi hal yang menentukan penambahan atau pengurangan laba. Hal ini mempengaruhi pada analisis laporan keuangan, bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan pajak perlu di catat dalam laporan keuangan.
Semoga Artikel ini bermanfaat bagi Anda. Jika ada hal yang ingin Anda tanyakan mengenai Pengaruh Laporan Keuangan dengan Laporan Pajak, hubungi tim kami untuk lebih jelasnya.