Laporan keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam proses pelaporan pajak suatu perusahaan. Pada laporan keuangan, Anda dapat melihat untung dan rugi sebuah perusahaan, dan juga untuk pemotongan yang dilakukan sebuah perusahaan terhadap karyawannya.
Jika dalam pelaporan keuangan mengalami ketidaksesuaian atau ketidaksignifikan, maka dalam pelaporan pajak pun akan ada ketidaksignifikan dalam hal pemotongan yang kemudian dapat mengakibatkan kerugian pada Perusahaan. Sebagai contoh, mungkin terjadi situasi di mana Anda melaporkan adanya pajak yang seharusnya tidak Anda bayarkan dan Anda laporkan, tetapi Perusahaan melakukan pembayaran dan pelaporan pajak tersebut karena adanya Laporan Keuangan yang tidak signifikan dengan Laporan Perpajakan.
Baca juga: Kualitas Laba vs Nilai Perusahaan
Pelaporan pajak dalam laporan keuangan memengaruhi hasil analisis laporan keuangan oleh penggunanya dengan menggunakan analisis rasio. Pengaruh pajak memiliki dampak besar terhadap laporan keuangan, dan hal ini sangat berpengaruh pada analisis yang dilakukan oleh pengguna laporan keuangan dalam berbagai keperluan.
Pengertian pajak dalam konteks ini tidak hanya merujuk pada beban pajak yang tercantum dalam laporan laba rugi saja, melainkan hutang pajak yang tersusun dalam laporan posisi keuangan termasuk di dalamnya. Adanya beban pajak, restitusi pajak, pajak dibayar di muka dan beban tangguhan pajak menjadi hal yang menentukan penambahan atau pengurangan laba. Hal ini memengaruhi analisis laporan keuangan, menegaskan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan pajak perlu dicatat dalam laporan keuangan.
Semoga Artikel ini bermanfaat bagi Anda. Jika ada hal yang ingin Anda tanyakan mengenai Pengaruh Laporan Keuangan dengan Laporan Pajak, hubungi kami untuk penjelasan yang lebih detail.