Pendahuluan
Laporan keuangan sederhana untuk UMKM adalah laporan keuangan yang terdiri dari laporan laba rugi, neraca dan catatan atas pengeluaran dan pemasukan uang usaha. Ketiganya memberikan informasi kepada pihak internal dan eksternal mengenai kinerja usaha.
Laporan keuangan sangat penting bagi para pelaku UMKM untuk pengembangan usahanya. Maka, para pelaku UMKM harus bisa menyusun laporan keuangan untuk usahanya meski dalam format yang paling sederhana. Faktanya memang semua usaha membuat laporan keuangan untuk mendapat informasi pendapatan laba dan rugi, kebutuhan belanja harian dan hal sederhana lainnya. Laporan seperti itu biasanya hanya penyusun yang memahaminya dan penyusun sulit mengkomunikasikan dengan pihak lain. Untuk mengembangkan usaha, para pelaku UMKM harus sudah mulai mampu mengkomunikasikan bisnisnya kepada pihak luar. Bukan hanya berkenaan dengan produk, namun juga kinerja yang tercermin dalam laporan keuangan.
Selain melakukan catatan pemasukan dan pengeluaran usaha secara sederhana, UMKM memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Baik dari skala usaha kecil hingga usaha yang sangat besar. Pajak yang harus mereka bayarkan ada beberapa jenis, mulai dari Pajak Penghasilan atas Karyawan, Penghasilan Bruto dan lain sebagainya. Tarif pajak penghasilan usaha juga dibedakan sesuai dengan besar omzet usaha.
Kali ini, Rekkaa akan mengundang Anda semua untuk hadir dalam webinar bertajuk “Laporan Keuangan sederhana & Perpajakan bagi UMKM” yang bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap para UMKM dalam hal laporan keuangan dan juga kewajiban perpajakannya.
Klik link registrasi di bawah untuk mendaftar! GRATIS! Yuk Buruan, quota terbatas!
Judul Kegiatan:
LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA DAN PERPAJAKAN BAGI UMKM & SOSIALIASI SPT TAHUNAN BADAN
Waktu dan tempat
Waktu:
Jam:
Tempat:
Link Registrasi:
Webinar ini akan disampaikan oleh:
MC & Moderator:
Pembicara:
Afriadita Sari – CEO & Co Founder at REKKAA
Segera lakukan registrasi pada link diatas. Karena kuota TERBATAS!