Bagi sebagian orang masih ada yang belum memahami dengan jelas perbedaan antara HRD dan PERSONALIA. HRD singkatan dari Human Resource Departement, adalah salah satu departemen atau divisi yang ada di perusahaan, lalu personalia adalah serangkaian kegiatan mengelola SDM untuk berbagai urusan yang terkait dengan administratif. Jadi, jangan sampai keliru ya!
Tugas HRD
Secara umum, pekerjaan HRD adalah mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan karyawan pada sebuah perusahaan. Pekerjaan dan tugas mereka sehari-hari adalah mulai dari proses rekruitmen, pengembangan, evaluasi, konsultasi, administrasi, hingga PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Biasanya, departemen atau divisi ini selalu ada di perusahaan-perusahaan berskala besar atau induk grup suatu perusahaan. Tujuannya tentu saja untuk menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan dalam mencapai target perusahaan yang telah ditentukan. Jadi tugas HRD harus pintar dalam melakukan seleksi calon karyawan.
Baca juga: Pengertian, Tugas dan Cara Kerja Payroll
Tugas PERSONALIA
Personalia adalah serangkaian kegiatan mengelola SDM untuk berbagai urusan yang terkait dengan administratif. Personalia memiliki fungsi seperti bertanggung jawab terhadap employee database, payroll, dan pembayaran benefit lainnya. Termasuk di dalamnya adalah pinjaman karyawan, absensi, pencatatan cuti tahunan, dan filing dokumen. Personalia cenderung berada di area administrasi yang mendukung terlaksananya fungsi HRD. Akan tetapi tanpa keberadaan personalia, maka fungsi HRD pun akan sulit terlaksana karena keduanya memiliki aspek yang berkaitan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa HRD berfokus pada seleksi, pengelolaan dan peningkatan potensi karyawan untuk memastikan adanya tenaga kerja terampil yang terus berkembang, dengan tujuan mencapai target perusahaan. Di sisi lain, Personalia lebih menitikberatkan pada fungsi administratif dan manajemen ketenagakerjaan untuk memastikan kelancaran operasional sesuai dengan regulasi perusahaan. Meskipun keduanya mengelola sumber daya manusia, HRD menekankan pada peningkatan kemampuan dan produktivitas karyawan, sedangkan Personalia mengurus tugas administratif seperti absensi, payroll dan catatan karyawan. Secara keseluruhan, HRD berfokus pada strategi untuk memaksimalkan kontribusi karyawan bagi organisasi, sementara tugas Personalia lebih berperan dalam aspek administratif dan manajemen karyawan di perusahaan.
Baca juga: Kewajiban Perusahaan dan Hak Karyawan Dalam Hal Slip Gaji


Pengaruh Laporan Keuangan dengan Laporan Pajak
