• SERVICES
    • TAX
    • ACCOUNTING
    • PAYROLL
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • KLIEN & PARTNER KAMI
  • INFORMASI
    • ARTIKEL
    • EVENTS
    • DAFTAR KPP
    • KARIR
    • FAQ
  • KALKULATOR
    • PPH 21 KARYAWAN
    • PPH 21 NON KARYAWAN
    • PPH 4 AYAT 2
  • Daftar
  • CARI

Mobile Menu

WHATSAPP

Konsultasi Gratis Sekarang!

HUBUNGI

  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube
  • Menu
  • Skip to right header navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer

Before Header

Layanan Konsultasi:    Hubungi

  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter
  • YouTube

Rekkaa

Konsultan Bisnis Manajemen

  • SERVICES
    • TAX
    • ACCOUNTING
    • PAYROLL
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • KLIEN & PARTNER KAMI
  • INFORMASI
    • ARTIKEL
    • EVENTS
    • DAFTAR KPP
    • KARIR
    • FAQ
  • KALKULATOR
    • PPH 21 KARYAWAN
    • PPH 21 NON KARYAWAN
    • PPH 4 AYAT 2
  • Daftar
  • CARI

Pemaparan 4 Pilar SAK (Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia

Beranda » Artikel » Pemaparan 4 Pilar SAK (Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia

Pemaparan 4 Pilar SAK (Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia
Pemaparan 4 Pilar SAK (Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia

Februari 20, 2022 //  by admin

Bagikan artikel

Standar Akuntansi Keuangan  (SAK) – IFRS

Kelebihan IFRS

PSAK memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut :

  • Daya banding laporan keuangan meningkat.
  • Dalam lingkup pasar modal internasional informasi yang diberikan berkualitas.
  • Perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan dikurangi sehingga hambatan arus modal internasional bisa dihilangkan.
  • Biaya untuk analisis keuangan bagi para analis dan biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional bisa dihemat.
  • Kualitas pelaporan keuangan meningkatkan menuju best practice.

Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Usaha Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP)

SAK ETAP dalam penerapannya mengadopsi dari standar IFRS. Berikut penyederhanaannya:

  • Tidak ada Laporan Laba / Rugi Komprehensif.
  • Penilaian untuk aset tetap, aset tak berwujud dan investasi setelah tanggal perolehan hanya menggunakan harga perolehan, tidak ada pilihan menggunakan nilai wajar atau nilai revaluasi.
  • Tidak terdapat pengakuan liabilitas dan asset pajak tangguhan. Beban pajak ditentukan sebesar jumlah pajak menurut ketentuan pajak yang berlaku.

Baca juga: Manfaat dan Fungsi Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM

Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK SYARIAH)

PSAK Syariah berada dalam PSAK 100-106 yang terdiri dari :

  • Kerangka Konseptual
  • Penyajian Laporan Keuangan Syariah
  • Akuntansi Murabahah
  • Musyarakah
  • Mudharabah
  • Salam
  • Istishna

Standar Akuntansi Pemerintahan  (SAP)

Penyusunan SAP melalui tahapan-tahapan seperti :

  • Identifikasi Topik untuk Dikembangkan Menjadi Standar.
  • Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di dalam KSAP.
  • Riset Terbatas oleh Kelompok Kerja.
  • Penulisan draf SAP oleh Kelompok Kerja.
  • Pembahasan Draf oleh Komite Kerja.
  • Pengambilan Keputusan Draf untuk DipublikasikanPeluncuran Draf Publikasian SAP (Exposure Draft).
  • Dengar Pendapat Terbatas (Limited Hearing) dan Dengar Pendapat Publik (Public Hearings).
  • Pembahasan Tanggapan dan Masukan Terhadap Draf Publikasian.
  • Finalisasi Standar.

Baca juga: 4 Pilar SAK (Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia

Kategori: Akunting, ArtikelTag: accounting, Keuangan

Anda tertarik?

Hubungi kami untuk konsultasi

Whatsapp Konsultan

You May Also Be Interested In:

PPh 21 DTP 2026 untuk Peserta Pemagangan: Apa yang Perlu Diperhatikan Perusahaan?

Punya Tabungan Belum Tentu Berarti Finansial Sehat, Ini Cara Mengukurnya

Sudah Terlanjur Kena Sanksi Pajak? Ketahui Hak Wajib Pajak untuk Mengajukan Pengurangan Sanksi

Payroll Bisa Memprediksi Kondisi Bisnis 6 Bulan ke Depan? Ini Data yang Harus Dilihat

Seller Merasa Omzetnya Kecil, Tapi Tetap Mendapat SP2DK? Ini Penyebabnya

Kenapa Laporan Keuangan Baru Dicari Saat Dibutuhkan?

Payroll Perusahaan Menjadi Indikator Kesehatan Operasional Perusahaan?

Pajak Tidak Dibayar atau Pajak Salah Hitung, Mana yang Lebih Berisiko bagi Bisnis?

Kementerian Keuangan Terapkan Skema Baru Pemungutan PPh Seller Marketplace, Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha?

Previous Post: «4 Pilar SAK (Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia 4 Pilar SAK (Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia
Next Post: Pengaruh Laporan Keuangan dengan Laporan Pajak Pengaruh Laporan Keuangan dengan Laporan Pajak»

Sidebar Utama

Artikel Terbaru

Laporan keuangan sederhana bagi UMKM dan perpajakan UMKM

LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA DAN PERPAJAKAN BAGI UMKM 

Pendahuluan Laporan keuangan sederhana untuk UMKM adalah …

Sanksi atau konsekuensi tidak mengikuti program pengungkapan sukarela atau tax amnesty

Sanksi atau Konsekuensi Tidak Mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS / Tax Amnesty Jilid II)

Apa sanksi atau konsekuensi jika tidak mengikuti Program …

Fungsi dan Manfaat Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM

Manfaat dan Fungsi Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM

Kita perlu mengetahui untuk membuat laporan keuangan Anda tidak …

Kiat-kiat Dalam Penyusunan SPT Tahunan Badan

PENDAHULUAN Tanggal 31 April 2022 adalah batas akhir …

PPh 21 DTP 2026 untuk Peserta Pemagangan: Apa yang Perlu Diperhatikan Perusahaan?

Program pemagangan menjadi salah satu jembatan bagi lulusan …

Punya Tabungan Belum Tentu Berarti Finansial Sehat, Ini Cara Mengukurnya

Punya Tabungan Belum Tentu Berarti Finansial Sehat Melihat …

Sudah Terlanjur Kena Sanksi Pajak? Ketahui Hak Wajib Pajak untuk Mengajukan Pengurangan Sanksi

Bagi banyak pemilik bisnis, menerima surat tagihan atau sanksi …

Payroll Bisa Memprediksi Kondisi Bisnis 6 Bulan ke Depan? Ini Data yang Harus Dilihat

Bagaimana Mungkin Data Gaji Bisa Membaca Masa Depan …

Seller Merasa Omzetnya Kecil, Tapi Tetap Mendapat SP2DK? Ini Penyebabnya

Jangan Langsung Panik, Pahami Dulu Apa Itu SP2DK Banyak …

Footer

Adalah layanan jasa profesional di bidang Akuntansi, Perpajakan, dan Payroll untuk perusahaan skala kecil, menengah hingga skala besar, maupun perorangan. 

Services

  • Tax
  • Accounting
  • Payroll
  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter
  • YouTube

Informasi

  • Artikel
  • Events
  • Karir
  • FAQ

Kantor


PT RUHIKA FUSTA NUSANTARA

hello@rekkaa.com
+62 815 990 1111

Menara 165, 4th Floor
Jl. TB Simatupang Kav 1 RT/RW 009/003
Pasar Minggu
Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560

Site Footer

Rekkaa Made with

© 2021–2026