Standar Akuntansi Keuangan (SAK) – IFRS
Kelebihan IFRS
PSAK memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut :
- Daya banding laporan keuangan meningkat.
- Dalam lingkup pasar modal internasional informasi yang diberikan berkualitas.
- Perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan dikurangi sehingga hambatan arus modal internasional bisa dihilangkan.
- Biaya untuk analisis keuangan bagi para analis dan biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional bisa dihemat.
- Kualitas pelaporan keuangan meningkatkan menuju best practice.
Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Usaha Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP)
SAK ETAP dalam penerapannya mengadopsi dari standar IFRS. Berikut penyederhanaannya:
- Tidak ada Laporan Laba / Rugi Komprehensif.
- Penilaian untuk aset tetap, aset tak berwujud dan investasi setelah tanggal perolehan hanya menggunakan harga perolehan, tidak ada pilihan menggunakan nilai wajar atau nilai revaluasi.
- Tidak terdapat pengakuan liabilitas dan asset pajak tangguhan. Beban pajak ditentukan sebesar jumlah pajak menurut ketentuan pajak yang berlaku.
Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK SYARIAH)
PSAK Syariah berada dalam PSAK 100-106 yang terdiri dari :
- Kerangka Konseptual
- Penyajian Laporan Keuangan Syariah
- Akuntansi Murabahah
- Musyarakah
- Mudharabah
- Salam
- Istishna
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
Penyusunan SAP melalui tahapan-tahapan seperti :
- Identifikasi Topik untuk Dikembangkan Menjadi Standar.
- Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di dalam KSAP.
- Riset Terbatas oleh Kelompok Kerja.
- Penulisan draf SAP oleh Kelompok Kerja.
- Pembahasan Draf oleh Komite Kerja.
- Pengambilan Keputusan Draf untuk DipublikasikanPeluncuran Draf Publikasian SAP (Exposure Draft).
- Dengar Pendapat Terbatas (Limited Hearing) dan Dengar Pendapat Publik (Public Hearings).
- Pembahasan Tanggapan dan Masukan Terhadap Draf Publikasian.
- Finalisasi Standar.