• SERVICES
    • TAX
    • ACCOUNTING
    • PAYROLL
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • KLIEN & PARTNER KAMI
  • INFORMASI
    • ARTIKEL
    • EVENTS
    • DAFTAR KPP
    • KARIR
    • FAQ
  • KALKULATOR
    • PPH 21 KARYAWAN
    • PPH 21 NON KARYAWAN
    • PPH 4 AYAT 2
  • Daftar
  • CARI

Mobile Menu

WHATSAPP

Konsultasi Gratis Sekarang!

HUBUNGI

  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube
  • Menu
  • Skip to right header navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer

Before Header

Layanan Konsultasi:    Hubungi

  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter
  • YouTube

Rekkaa

Konsultan Bisnis Manajemen

  • SERVICES
    • TAX
    • ACCOUNTING
    • PAYROLL
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • KLIEN & PARTNER KAMI
  • INFORMASI
    • ARTIKEL
    • EVENTS
    • DAFTAR KPP
    • KARIR
    • FAQ
  • KALKULATOR
    • PPH 21 KARYAWAN
    • PPH 21 NON KARYAWAN
    • PPH 4 AYAT 2
  • Daftar
  • CARI

Pentingnya Tax Review untuk Menghindari Sanksi Pajak

Beranda » Artikel » Pentingnya Tax Review untuk Menghindari Sanksi Pajak

Pentingnya Tax Review untuk Menghindari Sanksi Pajak
Pentingnya Tax Review untuk Menghindari Sanksi Pajak - Rekkaa Artikel

April 4, 2022 //  by admin

Bagikan artikel

Kenapa Tax Review itu penting dan apa saja tujuan dan manfaatnya?

Tax review adalah tindakan penelaahan terhadap seluruh transaksi Perusahaan untuk menghitung jumlah pajak terutang.

Selain itu Tax Review juga memprediksi potensi pajak yang mungkin timbul menurut peraturan dan perundang-undangan pajak yang berlaku.

Salah satu jenis pajak yang pemerintah telah tetapkan adalah Pajak Penghasilan (PPh). Laporan keuangan fiskal dibuat dengan cara melakukan rekonsiliasi fiskal terhadap laporan keuangan komersial, dengan kata lain laporan keuangan fiskal disusun melalui sebuah proses rekonsiliasi antara akuntasi komersial dengan akuntansi fiskal.

Wajib pajak sering kali melakukan kesalahan atau pun penyimpangan di dalam pembuatan laporan keuangan maupun perhitungan pajaknya. Kesalahan dan penyimpangan yang perusahaan lakukan pada dasarnya akan merugikan wajib pajak itu sendiri. Kualitas sumber daya manusia yang kurang teliti serta kurang memahami undang-undang dan ketentuan perpajakan yang berlaku dapat menyebabkan kesalahan dan penyimpangan tersebut.

Baca juga: Perencanaan Pajak (Tax Planning) Untuk Menghemat Pajak Secara Legal

Tujuan dan Manfaat Tax Review

A. Menghindari Sanksi Perpajakan. Dengan melakukan Tax Review maka Wajib Pajak dapat menghindari sanksi perpajakan sebelum pemeriksaan (sanksi dalam tahun berjalan) dan sanksi perpajakan akibat pemeriksaan pajak.

Ilustrasi Tax Review untuk Menghindari Sanksi
Ilustrasi Tax Review untuk Menghindari Sanksi

Adapun sanksi perpajakan dalam tahun berjalan terdiri dari :

  • Sanksi perpajakan seperti denda keterlambatan pembayaran pajak pasal 14 ayat 3 sebesar 2% per bulan maksimal 24 bulan x jumlah bulan yang terlambat Wajib Pajak bayar.
  • Denda keterlambatan pelaporan SPT Masa pasal 7 dan keterlambatan pelaporan SPT Tahunan.
  • Sanksi bunga penagihan pasal 19 ayat 1 sebesar 2% per bulan (tanpa ada batas maksimal).
  • Sanksi pasal 14 ayat 4 berupa denda 2% kali Dasar Pengenaan Pajak PPN akibat tidak, terlambat atau salah membuat faktur pajak.
  • Pasal 13 ayat 3 berupa sanksi kenaikan 50% akibat tidak menyampaikan SPT Tahunan walaupun sudah mendapat peringatan dengan Surat Teguran.

Pentingnya Tax Review agar tidak mendapat sanksi perpajakan akibat pemeriksaan pajak berikut:

  • Sanksi pasal 13 ayat 2 sebesar 2% x jumlah pajak yang kurang bayar yang Anda temukan pada saat pemeriksaan.
  • Pasal 13 ayat 3 berupa sanksi kenaikan 100% dari jumlah Lebih Bayar yang seharusnya tidak Anda kompensasikan.
  • Pasal 13 ayat 3 berupa sanksi denda 100% karena PPh yang dipotong atau dipungut tidak dibayarkan.

B. Menghindari adanya Pajak Masukan yang tidak dapat Anda kreditkan karena baru Anda temukan pada saat pemeriksaan.

C. Menghindari daluwarsa masa pengkreditan pajak masukan.

D. Menghindari adanya pajak masukan yang tidak bisa Anda kreditkan karena pemeriksa tidak dapat mengkonfirmasi pajak masukan tersebut.

E. Menghindari daluwarsa pengajuan keberatan pajak yakni 3 bulan setelah penerbitan SKP.

F. Mengusahakan persetujuan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 bila berdasarkan hasil review, syarat-syarat pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sudah bisa terpenuhi.

G. Mengusahakan Surat Keterangan Bebas pajak bila berdasarkan hasil review, syarat-syarat pemberian SKB sudah terpenuhi.

Baca juga: Panduan Lengkap: Jenis-Jenis Surat yang Diterbitkan oleh Kantor Pajak

Berdasarkan analisa, hasil Tax Review selalu terjadi pada dua hal, yaitu :

1. Temuan Akuntansi, yaitu koreksi atas ketidakbenaran pada penyajian saldo-saldo akuntansi seperti koreksi atas penjualan yang kurang dilaporkan, pembelian yang terlalu besar dicatat, biaya gaji yang terlalu besar dicatat, penghasilan bunga pinjaman dan dividen yang belum dicatat, dan lain sebagainya.

2. Temuan Pajak terhutang, yaitu koreksi atas aspek perpajakan, misalnya terdapat PPN keluaran yang belum dipungut atas penjualan, koreksi biaya-biaya yang tidak diperkenankan, terdapat biaya yang belum dipotong dan dilaporkan pajaknya, terdapat perhitungan PPh pasal potongan pungutan yang kurang bayar dan lain sebagainya.

Sehingga dalam hal pemeriksaan, Wajib Pajak berkewajiban memperlihatkan pembukuan perusahaan yang menjadi dasar penghitungan pajak dan dokumen lain yang melengkapi pelaporan pajak. Dengan melakukan Tax Review maka wajib pajak dapat dengan segera memperbaiki Laporan Pajak serta Laporan Keuangan. Melakukan hal ini agar lebih memudahkan ketika menghadapi pemeriksaan pajak. Seringkali perusahaan masih kurang tepat dalam hal pembukuan dan perhitungan pajak, karena perusahaan belum mengetahui dan menerapkan peraturan perpajakan. Sehingga mengakibatkan perbedaan pandangan antara fiskus dan wajib pajak dalam penerapan ketentuan perundang-undangan perpajakan.

Untuk mengantisipasi kejadian seperti ini, wajib pajak dapat melakukan Tax Review terlebih dulu untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi dan bagaimana pengerjaan yang benar sebelum lebih jauh melakukan kesalahan dalam pengerjaannya. Dalam hal ini, Anda dapat menggunakan Jasa Profesional Perpajakan dan Pembukuan untuk dapat memberikan solusi baik bagi Anda.

Semoga Artikel ini bermanfaat bagi Anda. Silahkan hubungi tim kami perihal Jasa Tax Review atas Laporan Perpajakan dan Laporan Keuangan Anda.

Baca juga: Mengapa Tax Avoidance Boleh, Tetapi Tax Evasion Tidak?

Kategori: Artikel, PajakTag: lapor pajak, manfaat tax review, pajak, pentingnya tax review, review pajak, Sanksi Pajak, Spt, SPT Tahunan, SPT Tahunan badan, SPT tahunan perusahaan, Tax review, tujuan tax review

Anda tertarik?

Hubungi kami untuk konsultasi

Whatsapp Konsultan

You May Also Be Interested In:

Kapan Bisnis Membutuhkan Jasa Konsultan Pajak? Tanda-Tanda Risiko yang Sering Diabaikan

Denda Pajak Perusahaan: Jenis Sanksi, Penyebab, dan Risiko Besar yang Sering Diremehkan oleh Bisnis

Pajak Influencer di Indonesia: Cara Perhitungan, Kompleksitas Aturan, dan Risiko Kesalahan yang Sering Terjadi

Cara Lapor Pajak Perusahaan: Proses Kompleks yang Sering Diremehkan dan Berisiko Tinggi

Pajak UMKM Berapa Persen? Penjelasan Lengkap Tarif Pajak UMKM, Aturan, dan Kesalahan yang Harus Dihindari

Cara Menghitung Pajak UMKM: Panduan Lengkap Perhitungan, Contoh Nyata, dan Kesalahan yang Harus Dihindari

Pentingnya Database Karyawan - Artikel Banner Rekkaa

PENTINGNYA DATABASE KARYAWAN BAGI PERUSAHAAN 

Manfaat Slip Gaji - Artikel Banner Rekkaa

MANFAAT SLIP GAJI BAGI KARYAWAN

MASALAH KEUANGAN UMKM - Artikel Banner Rekkaa

MASALAH KEUANGAN UMKM YANG SERING TERJADI, APA SOLUSINYA?

Previous Post: «Berinvestasi vs menabung? Mana Yang Harus Anda Lakukan, Kapan, dan Bagaimana? Berinvestasi vs Menabung: Mana yang Harus Anda Lakukan, Kapan, dan Bagaimana?
Next Post: Cara Cepat Pengajuan Restitusi Pajak Cara Cepat Pengajuan Restitusi Pajak»

Sidebar Utama

Artikel Terbaru

Laporan keuangan sederhana bagi UMKM dan perpajakan UMKM

LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA DAN PERPAJAKAN BAGI UMKM 

Pendahuluan Laporan keuangan sederhana untuk UMKM adalah …

Sanksi atau konsekuensi tidak mengikuti program pengungkapan sukarela atau tax amnesty

Sanksi atau Konsekuensi Tidak Mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS / Tax Amnesty Jilid II)

Apa sanksi atau konsekuensi jika tidak mengikuti Program …

Fungsi dan Manfaat Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM

Manfaat dan Fungsi Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM

Kita perlu mengetahui untuk membuat laporan keuangan Anda tidak …

Kiat-kiat Dalam Penyusunan SPT Tahunan Badan

PENDAHULUAN Tanggal 31 April 2022 adalah batas akhir …

Kapan Bisnis Membutuhkan Jasa Konsultan Pajak? Tanda-Tanda Risiko yang Sering Diabaikan

Pendahuluan “Apakah saya sudah perlu menggunakan jasa …

Denda Pajak Perusahaan: Jenis Sanksi, Penyebab, dan Risiko Besar yang Sering Diremehkan oleh Bisnis

Pendahuluan Banyak perusahaan menganggap denda pajak …

Pajak Influencer di Indonesia: Cara Perhitungan, Kompleksitas Aturan, dan Risiko Kesalahan yang Sering Terjadi

Pengertian Pajak Influencer Seiring berkembangnya industri …

Cara Lapor Pajak Perusahaan: Proses Kompleks yang Sering Diremehkan dan Berisiko Tinggi

Pendahuluan: Kenapa Pelaporan Pajak Tidak Sesederhana yang …

Pajak UMKM Berapa Persen? Penjelasan Lengkap Tarif Pajak UMKM, Aturan, dan Kesalahan yang Harus Dihindari

Kenapa Banyak UMKM Salah Memahami Pajak? Salah satu …

Footer

Adalah layanan jasa profesional di bidang Akuntansi, Perpajakan, dan Payroll untuk perusahaan skala kecil, menengah hingga skala besar, maupun perorangan. 

Services

  • Tax
  • Accounting
  • Payroll
  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter
  • YouTube

Informasi

  • Artikel
  • Events
  • Karir
  • FAQ

Kantor


PT RUHIKA FUSTA NUSANTARA

hello@rekkaa.com
+62 815 990 1111

Menara 165, 4th Floor
Jl. TB Simatupang Kav 1 RT/RW 009/003
Pasar Minggu
Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560

Site Footer

Rekkaa Made with

© 2021–2026