• SERVICES
    • TAX
    • ACCOUNTING
    • PAYROLL
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • KLIEN & PARTNER KAMI
  • INFORMASI
    • ARTIKEL
    • EVENTS
    • DAFTAR KPP
    • KARIR
    • FAQ
  • KALKULATOR
    • PPH 21 KARYAWAN
    • PPH 21 NON KARYAWAN
    • PPH 4 AYAT 2
  • Daftar
  • CARI

Mobile Menu

WHATSAPP

Konsultasi Gratis Sekarang!

HUBUNGI

  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube
  • Menu
  • Skip to right header navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer

Before Header

Layanan Konsultasi:    Hubungi

  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter
  • YouTube

Rekkaa

Konsultan Bisnis Manajemen

  • SERVICES
    • TAX
    • ACCOUNTING
    • PAYROLL
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • KLIEN & PARTNER KAMI
  • INFORMASI
    • ARTIKEL
    • EVENTS
    • DAFTAR KPP
    • KARIR
    • FAQ
  • KALKULATOR
    • PPH 21 KARYAWAN
    • PPH 21 NON KARYAWAN
    • PPH 4 AYAT 2
  • Daftar
  • CARI

Mengapa Pajak THR lebih besar daripada Gaji bulanan?

Beranda » Artikel » Mengapa Pajak THR lebih besar daripada Gaji bulanan?

Mengapa Pajak Tunjangan Hari Raya lebih besar daripada Gaji Bulanan
Mengapa Pajak THR Karyawan Lebih Besar daripada Gaji Bulanan Rekkaa Artikel

Maret 21, 2022 //  by admin

Bagikan artikel

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu hak karyawan yang perusahaan/pemberi kerja biasa berikan setiap menjelang hari raya.

Saat-saat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hal yang paling menyenangkan bagi setiap karyawan, karena THR memberikan tambahan selain dari penghasilan rutin. Namun seringkali karyawan merasa kaget jika harus mengetahui menanggung besarnya nilai pajak atas pembayaran THR tersebut lebih besar daripada pajak atas gaji mereka setiap bulannya. Khususnya jika perusahaan/pemberi kerja tidak menanggung pajak bagi para karyawan.  Artikel ini akan menjelaskan alasan di balik perbedaan ini dan memberikan wawasan lebih lanjut tentang komponen-komponen perhitungan pajak THR.

Anda perlu mengetahui secara umum 2 jenis penghasilan bagi karyawan, yaitu:

1. Penghasilan Bersifat Teratur

Penghasilan bagi Pegawai Tetap berupa gaji atau upah, segala macam tunjangan, dan imbalan dengan nama apapun yang perusahaan/pemberi kerja berikan secara periodik berdasarkan ketentuan oleh pemberi kerja, termasuk uang lembur.

2. Penghasilan Bersifat Tidak Teratur

Penghasilan bagi Pegawai Tetap selain penghasilan yang bersifat teratur, yang karyawan terima sekali dalam satu tahun atau periode lainnya, antara lain berupa bonus, Tunjangan Hari Raya (THR), jasa produksi, tantiem, gratifikasi, atau imbalan sejenis lainnya dengan nama apapun sesuai Peraturan UU PER – 31/PJ/2012 Pasal 1 ayat 15 dan 16.

Nilai pajak atas THR lebih besar karena perhitungan atas Pendapatan Bersifat Tidak Teratur tidak disetahunkan. Peraturan Direktur Jenderal Pajak menyebutkan hal ini dalam Nomor: PER – 31/PJ/2012 Pasal 14 ayat 2 huruf a dan b.

“a. perkiraan atas penghasilan yang bersifat teratur adalah jumlah penghasilan teratur dalam 1 (satu) bulan dikalikan 12 (dua belas);”
“b. dalam hal terdapat tambahan penghasilan yang bersifat tidak teratur maka perkiraan penghasilan yang akan diperoleh selama 1 (satu) tahun adalah sebesar jumlah pada huruf a ditambah dengan jumlah penghasilan yang bersifat tidak teratur.”

Baca juga: Perusahaan Wajib Memberikan THR untuk Karyawan Kontrak?

Lalu apa saja komponen-komponen atas perhitungan THR?

  1. Penghasilan Bruto
  2. Neto
  3. Pajak PPh 21 untuk penghasilan

Contoh Perhitungan

Mari kita lihat contoh perhitungan untuk memperjelas bagaimana THR mempengaruhi pajak yang harus dibayar:

Gaji Bulanan: Rp10.000.000
THR: Rp10.000.000
Biaya Jabatan: 5% dari gaji bulanan
PTKP: Rp54.000.000 per tahun


Dalam contoh ini, jika THR diterima, penghasilan kena pajak untuk bulan tersebut akan meningkat, yang mungkin mengakibatkan karyawan tersebut masuk ke dalam kelompok tarif pajak yang lebih tinggi untuk bulan penerimaan THR.

Sampai di sini sudah cukup jelas ya mengapa pajak THR lebih besar daripada gaji bulanan.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda. Jika Anda masih bingung dengan penjelasan di atas, silahkan hubungi tim kami untuk Jasa Payroll atas perhitungan THR Karyawan.

Baca juga: Pengertian, Tugas dan Cara Kerja Payroll

Kategori: Artikel, PayrollTag: gaji, Gaji bulanan, gaji karyawan, gaji pegawai, gaji pokok, Jasa Payroll, Lebaran, menghitung gaji, Pajak THR, Payroll, Pegawai, pegawai perusahaan, penggajian, Penghasilan, THR, THR adalah Hak Karyawan, THR Karyawan, THR lebaran, Tunjangan Hari Raya, upah, Upah karyawan, upah pegawai

Anda tertarik?

Hubungi kami untuk konsultasi

Whatsapp Konsultan

You May Also Be Interested In:

Kapan Bisnis Membutuhkan Jasa Konsultan Pajak? Tanda-Tanda Risiko yang Sering Diabaikan

Denda Pajak Perusahaan: Jenis Sanksi, Penyebab, dan Risiko Besar yang Sering Diremehkan oleh Bisnis

Pajak Influencer di Indonesia: Cara Perhitungan, Kompleksitas Aturan, dan Risiko Kesalahan yang Sering Terjadi

Cara Lapor Pajak Perusahaan: Proses Kompleks yang Sering Diremehkan dan Berisiko Tinggi

Pajak UMKM Berapa Persen? Penjelasan Lengkap Tarif Pajak UMKM, Aturan, dan Kesalahan yang Harus Dihindari

Cara Menghitung Pajak UMKM: Panduan Lengkap Perhitungan, Contoh Nyata, dan Kesalahan yang Harus Dihindari

Pentingnya Database Karyawan - Artikel Banner Rekkaa

PENTINGNYA DATABASE KARYAWAN BAGI PERUSAHAAN 

Manfaat Slip Gaji - Artikel Banner Rekkaa

MANFAAT SLIP GAJI BAGI KARYAWAN

MASALAH KEUANGAN UMKM - Artikel Banner Rekkaa

MASALAH KEUANGAN UMKM YANG SERING TERJADI, APA SOLUSINYA?

Previous Post: «Bagaimana menghitunga komponen Gaji Karyawan Bagaimana Menghitung Komponen Gaji Karyawan?
Next Post: Berapa banyak uang seharusnya ada di tabungan ketika umur 25 tahun dan 30 tahun? Berapa seharusnya uang ditabungan ketika umur 25 tahun dan 30 tahun»

Sidebar Utama

Artikel Terbaru

Laporan keuangan sederhana bagi UMKM dan perpajakan UMKM

LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA DAN PERPAJAKAN BAGI UMKM 

Pendahuluan Laporan keuangan sederhana untuk UMKM adalah …

Sanksi atau konsekuensi tidak mengikuti program pengungkapan sukarela atau tax amnesty

Sanksi atau Konsekuensi Tidak Mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS / Tax Amnesty Jilid II)

Apa sanksi atau konsekuensi jika tidak mengikuti Program …

Fungsi dan Manfaat Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM

Manfaat dan Fungsi Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM

Kita perlu mengetahui untuk membuat laporan keuangan Anda tidak …

Kiat-kiat Dalam Penyusunan SPT Tahunan Badan

PENDAHULUAN Tanggal 31 April 2022 adalah batas akhir …

Kapan Bisnis Membutuhkan Jasa Konsultan Pajak? Tanda-Tanda Risiko yang Sering Diabaikan

Pendahuluan “Apakah saya sudah perlu menggunakan jasa …

Denda Pajak Perusahaan: Jenis Sanksi, Penyebab, dan Risiko Besar yang Sering Diremehkan oleh Bisnis

Pendahuluan Banyak perusahaan menganggap denda pajak …

Pajak Influencer di Indonesia: Cara Perhitungan, Kompleksitas Aturan, dan Risiko Kesalahan yang Sering Terjadi

Pengertian Pajak Influencer Seiring berkembangnya industri …

Cara Lapor Pajak Perusahaan: Proses Kompleks yang Sering Diremehkan dan Berisiko Tinggi

Pendahuluan: Kenapa Pelaporan Pajak Tidak Sesederhana yang …

Pajak UMKM Berapa Persen? Penjelasan Lengkap Tarif Pajak UMKM, Aturan, dan Kesalahan yang Harus Dihindari

Kenapa Banyak UMKM Salah Memahami Pajak? Salah satu …

Footer

Adalah layanan jasa profesional di bidang Akuntansi, Perpajakan, dan Payroll untuk perusahaan skala kecil, menengah hingga skala besar, maupun perorangan. 

Services

  • Tax
  • Accounting
  • Payroll
  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter
  • YouTube

Informasi

  • Artikel
  • Events
  • Karir
  • FAQ

Kantor


PT RUHIKA FUSTA NUSANTARA

hello@rekkaa.com
+62 815 990 1111

Menara 165, 4th Floor
Jl. TB Simatupang Kav 1 RT/RW 009/003
Pasar Minggu
Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560

Site Footer

Rekkaa Made with

© 2021–2026