• SERVICES
    • TAX
    • ACCOUNTING
    • PAYROLL
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • KLIEN & PARTNER KAMI
  • INFORMASI
    • ARTIKEL
    • EVENTS
    • DAFTAR KPP
    • KARIR
    • FAQ
  • KALKULATOR
    • PPH 21 KARYAWAN
    • PPH 21 NON KARYAWAN
    • PPH 4 AYAT 2
  • Daftar
  • CARI

Mobile Menu

WHATSAPP

Konsultasi Gratis Sekarang!

HUBUNGI

  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube
  • Menu
  • Skip to right header navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer

Before Header

Layanan Konsultasi:    Hubungi

  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter
  • YouTube

Rekkaa

Konsultan Bisnis Manajemen

  • SERVICES
    • TAX
    • ACCOUNTING
    • PAYROLL
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • KLIEN & PARTNER KAMI
  • INFORMASI
    • ARTIKEL
    • EVENTS
    • DAFTAR KPP
    • KARIR
    • FAQ
  • KALKULATOR
    • PPH 21 KARYAWAN
    • PPH 21 NON KARYAWAN
    • PPH 4 AYAT 2
  • Daftar
  • CARI

Bagaimana Menghitung Komponen Gaji Karyawan?

Beranda » Artikel » Bagaimana Menghitung Komponen Gaji Karyawan?

Bagaimana menghitunga komponen Gaji Karyawan
Bagaimana menghitung komponen gaji karyawan Rekkaa Artikel

Maret 21, 2022 //  by admin

Bagikan artikel

Apa saja komponen Gaji Karyawan?

Bagi para pemilik usaha baik usaha kecil, menengah maupun skala besar harus memperhatikan dalam perhitungan gaji karyawan.

Pasalnya ada berbagai komponen dalam gaji yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja yang telah diatur oleh pemerintah dalam undang-undang.

Menurut PP Pengupahan No 36 Tahun 2021, Pasal 14 dan 15 disebutkan bahwa upah ditetapkan berdasarkan satuan waktu dan/atau satuan hasil. Maka upah berdasarkan satuan waktu ditetapkan secara per jam, harian, atau bulanan.

Salah satunya adalah upah yang berdasarkan satuan waktu bulanan. Berikut di antaranya:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan tetap
  • Tidak tetap
  • Tunjangan BPJS
  • Uang lembur

1. Gaji Pokok

Gaji pokok merupakan unsur utama yang menyusun gaji atau upah karyawan. Maka, gaji pokok adalah imbalan dasar atas pekerjaan yang besarnya berdasarkan kesepakatan maupun peraturan perundang-undangan.

Maka, perusahaan/pemberi kerja harus sudah menyepakati besaran gaji pokok dengan karyawan dalam perjanjian kerja yang mengatur hak karyawan. Jika perusahaan/pemberi kerja dengan karyawan sudah menyepakati bahwa hanya terdiri atas komponen gaji pokok, maka gaji/upah tidak boleh lebih rendah dari ketentuan upah minimum.

Apabila gaji terdiri atas gaji pokok ditambah tunjangan tetap atau gaji pokok ditambah komponen tunjangan tetap dan tidak tetap, maka besaran gaji pokok sekurang-kurangnya 75% dari gaji pokok dan tunjangan tetap

2. Tunjangan Tetap

Tunjangan tetap merupakan komponen gaji yang perusahaan/pemberi kerja bayarkan secara tetap dan teratur setiap bulannya bersama pembayaran gaji pokok. Misalnya tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan anak/istri. Dengan mengacu pada rumus gaji pokok di atas, maka komposisi tunjangan tetap sebanyak-banyaknya adalah 25% dari gaji pokok dan tunjangan tetap.

Nilai tunjangan tetap umumnya akan berubah atau bertambah saat seorang pegawai mendapat promosi ke posisi yang lebih tinggi. Tunjangan juga bisa berkurang ketika karyawan tersebut mendapat demosi atau mendapat penurunan posisi jabatannya.

Baca juga: Mengapa Pajak THR lebih besar daripada Gaji bulanan?

3. Tunjangan Tidak Tetap

Tunjangan tidak tetap merupakan komponen gaji yang perusahaan/pemberi kerja bayarkan secara tidak tetap dan bersifat berubah-ubah dari segi nilai maupun yang besarnya berdasar pada jumlah kehadiran karyawan.

Maka, contoh paling umum adalah tunjangan makan dan tunjangan transportasi. Perusahaan membayarnya berdasarkan dari hitungan kehadiran karyawan.

Contoh: Perusahaan memberikan uang makan karyawan setiap bulan Rp500.000, dan dalam satu bulan bersangkutan terdiri atas 25 hari kerja. Jika seorang karyawan mengambil cuti 3 hari kerja dan izin sakit 2 hari kerja maka perhitungannya adalah:

Uang makan = (20/25) x Rp 500.000,- = Rp 400.000,-

Perusahaan dapat membayarkan tunjangan tidak tetap di luar waktu pembayaran gaji pokok dan tunjangan tetap. Maka Anda bisa juga membayarkannya setiap satu tahun dalam bentuk bonus.

4. Tunjangan BPJS

Komponen gaji berikutnya adalah tunjangan BPJS. Perusahaan membayarkan Tunjangan BPJS untuk karyawan berdasarkan ketentuan perundang-undangan mengenai sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) dan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

5. Uang Lembur

Uang lembur merupakan pembayaran upah dari perusahaan kepada karyawan yang bekerja di luar waktu kerja. PP No 35 Tahun 2021 mengatur ketentuan upah kerja lembur terbaru dan dalam perhitungannya menggunakan upah per jam.

Maka, contoh perhitungan Upah per jam = (1/173) x (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap)

Semoga artikel ini membantu Anda dalam mengetahui komponen-komponen dalam proses penggajian karyawan pada Perusahaan Anda.

Jika Anda kesulitan dalam melakukan proses perhitungan penggajian atas komponen di atas. Silahkan hubungi tim kami untuk menghindari kesalahan dalam setiap perhitungan gaji karyawan.

Baca juga: Kewajiban Perusahaan dan Hak Karyawan Dalam Hal Slip Gaji

Kategori: Artikel, PayrollTag: bagaimana menghitung gaji, bpjs, bpjs ketenagakerjaan, bpjs tenaga kerja, gaji, gaji karyawan, gaji pegawai, gaji pokok, menghitung gaji, Menghitung komponen gaji, Payroll, pegawai perusahaan, penggajian, perhitungan gaji, perhitungan gaji karyawan, tenaga kerja, tunjangan bpjs, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, upah, Upah karyawan, upah pegawai

Anda tertarik?

Hubungi kami untuk konsultasi

Whatsapp Konsultan

You May Also Be Interested In:

Kapan Bisnis Membutuhkan Jasa Konsultan Pajak? Tanda-Tanda Risiko yang Sering Diabaikan

Denda Pajak Perusahaan: Jenis Sanksi, Penyebab, dan Risiko Besar yang Sering Diremehkan oleh Bisnis

Pajak Influencer di Indonesia: Cara Perhitungan, Kompleksitas Aturan, dan Risiko Kesalahan yang Sering Terjadi

Cara Lapor Pajak Perusahaan: Proses Kompleks yang Sering Diremehkan dan Berisiko Tinggi

Pajak UMKM Berapa Persen? Penjelasan Lengkap Tarif Pajak UMKM, Aturan, dan Kesalahan yang Harus Dihindari

Cara Menghitung Pajak UMKM: Panduan Lengkap Perhitungan, Contoh Nyata, dan Kesalahan yang Harus Dihindari

Pentingnya Database Karyawan - Artikel Banner Rekkaa

PENTINGNYA DATABASE KARYAWAN BAGI PERUSAHAAN 

Manfaat Slip Gaji - Artikel Banner Rekkaa

MANFAAT SLIP GAJI BAGI KARYAWAN

MASALAH KEUANGAN UMKM - Artikel Banner Rekkaa

MASALAH KEUANGAN UMKM YANG SERING TERJADI, APA SOLUSINYA?

Previous Post: «Webinar Tax Amnesty Jilid II / Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Kupas Tuntas Program Pengungkapan Sukarela (PPS/Tax Amnesty Jilid II) 
Next Post: Mengapa Pajak THR lebih besar daripada Gaji bulanan? Mengapa Pajak Tunjangan Hari Raya lebih besar daripada Gaji Bulanan»

Sidebar Utama

Artikel Terbaru

Laporan keuangan sederhana bagi UMKM dan perpajakan UMKM

LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA DAN PERPAJAKAN BAGI UMKM 

Pendahuluan Laporan keuangan sederhana untuk UMKM adalah …

Sanksi atau konsekuensi tidak mengikuti program pengungkapan sukarela atau tax amnesty

Sanksi atau Konsekuensi Tidak Mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS / Tax Amnesty Jilid II)

Apa sanksi atau konsekuensi jika tidak mengikuti Program …

Fungsi dan Manfaat Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM

Manfaat dan Fungsi Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM

Kita perlu mengetahui untuk membuat laporan keuangan Anda tidak …

Kiat-kiat Dalam Penyusunan SPT Tahunan Badan

PENDAHULUAN Tanggal 31 April 2022 adalah batas akhir …

Kapan Bisnis Membutuhkan Jasa Konsultan Pajak? Tanda-Tanda Risiko yang Sering Diabaikan

Pendahuluan “Apakah saya sudah perlu menggunakan jasa …

Denda Pajak Perusahaan: Jenis Sanksi, Penyebab, dan Risiko Besar yang Sering Diremehkan oleh Bisnis

Pendahuluan Banyak perusahaan menganggap denda pajak …

Pajak Influencer di Indonesia: Cara Perhitungan, Kompleksitas Aturan, dan Risiko Kesalahan yang Sering Terjadi

Pengertian Pajak Influencer Seiring berkembangnya industri …

Cara Lapor Pajak Perusahaan: Proses Kompleks yang Sering Diremehkan dan Berisiko Tinggi

Pendahuluan: Kenapa Pelaporan Pajak Tidak Sesederhana yang …

Pajak UMKM Berapa Persen? Penjelasan Lengkap Tarif Pajak UMKM, Aturan, dan Kesalahan yang Harus Dihindari

Kenapa Banyak UMKM Salah Memahami Pajak? Salah satu …

Footer

Adalah layanan jasa profesional di bidang Akuntansi, Perpajakan, dan Payroll untuk perusahaan skala kecil, menengah hingga skala besar, maupun perorangan. 

Services

  • Tax
  • Accounting
  • Payroll
  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter
  • YouTube

Informasi

  • Artikel
  • Events
  • Karir
  • FAQ

Kantor


PT RUHIKA FUSTA NUSANTARA

hello@rekkaa.com
+62 815 990 1111

Menara 165, 4th Floor
Jl. TB Simatupang Kav 1 RT/RW 009/003
Pasar Minggu
Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560

Site Footer

Rekkaa Made with

© 2021–2026