• SERVICES
    • TAX
    • ACCOUNTING
    • PAYROLL
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • KLIEN & PARTNER KAMI
  • INFORMASI
    • ARTIKEL
    • EVENTS
    • DAFTAR KPP
    • KARIR
    • FAQ
  • KALKULATOR
    • PPH 21 KARYAWAN
    • PPH 21 NON KARYAWAN
    • PPH 4 AYAT 2
  • Daftar
  • CARI

Mobile Menu

WHATSAPP

Konsultasi Gratis Sekarang!

HUBUNGI

  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube
  • Menu
  • Skip to right header navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer

Before Header

Layanan Konsultasi:    Hubungi

  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter
  • YouTube

Rekkaa

Konsultan Bisnis Manajemen

  • SERVICES
    • TAX
    • ACCOUNTING
    • PAYROLL
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • KLIEN & PARTNER KAMI
  • INFORMASI
    • ARTIKEL
    • EVENTS
    • DAFTAR KPP
    • KARIR
    • FAQ
  • KALKULATOR
    • PPH 21 KARYAWAN
    • PPH 21 NON KARYAWAN
    • PPH 4 AYAT 2
  • Daftar
  • CARI

Bagaimana Jika Lupa EFIN?

Beranda » Artikel » Bagaimana Jika Lupa EFIN?

Bagaimana Jika Lupa EFIN?
Bagaimana Jika Lupa EFIN?

Februari 28, 2022 //  by admin

Bagikan artikel

Jika wajib pajak lupa kode EFIN:

1. Telepon nomor resmi KPP

Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN melalui nomor telepon resmi KPP. Nomor telepon resmi KPP tempat Anda terdaftar dapat Anda lihat pada link www.pajak.go.id/unit-kerja. Yang perlu Anda perhatikan, satu panggilan telepon/whatsapp call dari wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan lupa EFIN. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan kode EFIN wajib pajak. Untuk memastikan penelepon tersebut adalah wajib pajak yang bersangkutan petugas akan melakukan verifikasi dan membutuhkan data Proof of Record Ownership (PORO).

PORO adalah proses konfirmasi data wajib pajak untuk memastikan bahwa yang menelepon atau melakukan permohonan melalui surel, adalah wajib pajak/pengurus badan yang bersangkutan. Hal ini untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan mencegah penyalahgunaan data wajib pajak.

2. Surel resmi KPP

Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan lupa EFIN melalui surel resmi KPP. Satu surel wajib pajak hanya dapat Anda gunakan untuk satu permohonan layanan lupa EFIN. Permohonan wajib pajak lewat surel, Anda juga lengkapi PORO (pengertian PORO sudah saya jelaskan di atas). Persyaratan yang harus dikirimkan yaitu:

  • Scan formulir permohonan EFIN, setelah itu centang pada jenis permohonan cetak ulang. Formulirnya dapat Anda unduh di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN. Pastikan nomor telepon dan surel yang Anda tulis di formulir masih aktif.
  • Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA).
  • Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP – Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.
  • Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang Anda berikan oleh wajib pajak dengan database DJP. Apabila semua data sesuai, petugas akan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui surel.

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan EFIN?

3. Agen Kring Pajak

Layanan informasi perpajakan berupa informasi lupa EFIN (dengan syarat EFIN sudah pernah Anda aktifkan) dapat Anda peroleh melalui saluran telepon 1500200, Twitter @kring_pajak, dan live chat di www.pajak.go.id. Sebelum menghubungi, wajib pajak harus menyiapkan beberapa data berupa NPWP, nama, alamat, nomor telepon genggam, dan alamat surel (email) yang sudah Anda daftarkan. Untuk layanan Twitter, cukup mention satu kali untuk masuk ke dalam antrean layanan lupa EFIN, setelah itu silakan cek DM untuk ditindaklanjuti pada hari kerja berikutnya. Untuk layanan telepon dan live chat, dapat Anda akses mulai Senin – Jumat pukul 08.00 sd 16.00 WIB.

4. Direct Message (DM) akun media sosial KPP tempat wajib pajak terdaftar

DJP mengelola akun media sosialnya dengan sangat bagus. DJP menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi perpajakan di era digital seperti saat ini. Maka wajib pajak dapat menanyakan informasi terkait cara permohonan layanan lupa EFIN melalui akun media sosial KPP terdaftar. Bisa melalui twitter, facebook, atau instagram resmi KPP.

Setelah mengirimkan DM ke akun media sosial KPP terdaftar, memang wajib pajak tidak langsung diberitahu kode EFIN Anda, mengingat adanya PORO tadi. Setelah DM di media sosial KPP, maka wajib pajak akan mendapatkan informasi mengenai penjelasan pelayanan yang dibutuhkan, persyaratannya apa saja, dan apa yang harus dilakukan.

Demikian cara yang bisa Anda lakukan jika mengalami kendala lupa EFIN, Anda bisa menghubungi tim kami untuk mengatasi kendala Anda.

Baca juga: Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan?

Kategori: Artikel, PajakTag: bagaimana jika lupa efin, EFIN, lupa efin, Nomor efin

Anda tertarik?

Hubungi kami untuk konsultasi

Whatsapp Konsultan

You May Also Be Interested In:

Solusi Efisiensi Bisnis Perusahaan yang Berkembang: Mengapa Sistem Operasional Menjadi Faktor Penting

Mengelola Pajak Bisnis Tidak Bisa Dilakukan Sendiri, Ketika Bisnis Bertumbuh

Bisnis Sudah Untung, Tapi Pajak Perusahaan Berantakan

Digital Accounting: Apakah Bisnis Anda Sudah Siap?

Kesalahan Payroll yang Sering Terjadi dan Dampaknya dalam Bisnis

Cash Flow Bisnis: Mengapa Pertumbuhan Bisnis Tidak Selalu Sejalan dengan Stabilitas Finansial

Pelaporan Pajak Perusahaan: Proses yang Terlihat Sederhana, Tapi Penuh Risiko

Mengapa Bisnis Membutuhkan Jasa Accounting Perusahaan

Financial Planning Bisnis: Cara Menyusun Perencanaan Keuangan agar Bisnis Tumbuh Terarah dan Stabil

Previous Post: « Pengertian EFIN dan Dasar Hukumnya
Next Post: Pengertian Tax Amnesty Tax Amnesty»

Sidebar Utama

Artikel Terbaru

Laporan keuangan sederhana bagi UMKM dan perpajakan UMKM

LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA DAN PERPAJAKAN BAGI UMKM 

Pendahuluan Laporan keuangan sederhana untuk UMKM adalah …

Sanksi atau konsekuensi tidak mengikuti program pengungkapan sukarela atau tax amnesty

Sanksi atau Konsekuensi Tidak Mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS / Tax Amnesty Jilid II)

Apa sanksi atau konsekuensi jika tidak mengikuti Program …

Fungsi dan Manfaat Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM

Manfaat dan Fungsi Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM

Kita perlu mengetahui untuk membuat laporan keuangan Anda tidak …

Kiat-kiat Dalam Penyusunan SPT Tahunan Badan

PENDAHULUAN Tanggal 31 April 2022 adalah batas akhir …

Solusi Efisiensi Bisnis Perusahaan yang Berkembang: Mengapa Sistem Operasional Menjadi Faktor Penting

EfDi fase awal membangun bisnis, banyak hal masih terasa …

Mengelola Pajak Bisnis Tidak Bisa Dilakukan Sendiri, Ketika Bisnis Bertumbuh

Di tahap awal membangun bisnis, banyak hal masih terasa …

Bisnis Sudah Untung, Tapi Pajak Perusahaan Berantakan

Di banyak bisnis yang sedang berkembang, peningkatan penjualan …

Digital Accounting: Apakah Bisnis Anda Sudah Siap?

Pendahuluan Dalam beberapa tahun terakhir, digital accounting …

Kesalahan Payroll yang Sering Terjadi dan Dampaknya dalam Bisnis

Pendahuluan Kesalahan payroll sering terjadi dalam banyak …

Footer

Adalah layanan jasa profesional di bidang Akuntansi, Perpajakan, dan Payroll untuk perusahaan skala kecil, menengah hingga skala besar, maupun perorangan. 

Services

  • Tax
  • Accounting
  • Payroll
  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter
  • YouTube

Informasi

  • Artikel
  • Events
  • Karir
  • FAQ

Kantor


PT RUHIKA FUSTA NUSANTARA

hello@rekkaa.com
+62 815 990 1111

Menara 165, 4th Floor
Jl. TB Simatupang Kav 1 RT/RW 009/003
Pasar Minggu
Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560

Site Footer

Rekkaa Made with

© 2021–2026