• SERVICES
    • TAX
    • ACCOUNTING
    • PAYROLL
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • KLIEN & PARTNER KAMI
  • INFORMASI
    • ARTIKEL
    • EVENTS
    • DAFTAR KPP
    • KARIR
    • FAQ
  • KALKULATOR
    • PPH 21 KARYAWAN
    • PPH 21 NON KARYAWAN
    • PPH 4 AYAT 2
  • Daftar
  • CARI

Mobile Menu

WHATSAPP

Konsultasi Gratis Sekarang!

HUBUNGI

  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube
  • Menu
  • Skip to right header navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer

Before Header

Layanan Konsultasi:    Hubungi

  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter
  • YouTube

Rekkaa

Konsultan Bisnis Manajemen

  • SERVICES
    • TAX
    • ACCOUNTING
    • PAYROLL
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • KLIEN & PARTNER KAMI
  • INFORMASI
    • ARTIKEL
    • EVENTS
    • DAFTAR KPP
    • KARIR
    • FAQ
  • KALKULATOR
    • PPH 21 KARYAWAN
    • PPH 21 NON KARYAWAN
    • PPH 4 AYAT 2
  • Daftar
  • CARI

LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA DAN PERPAJAKAN BAGI UMKM 

Beranda » Artikel » LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA DAN PERPAJAKAN BAGI UMKM 

Laporan keuangan sederhana bagi UMKM dan perpajakan UMKM
Rekkaa Event Laporan keuangan sederhana bagi UMKM dan perpajakan UMKM

April 6, 2023 //  by admin

Bagikan artikel

Pendahuluan

Laporan keuangan sederhana untuk UMKM adalah laporan keuangan yang terdiri dari laporan laba rugi, neraca dan catatan atas pengeluaran dan pemasukan uang usaha. Ketiganya memberikan informasi kepada pihak internal dan eksternal mengenai kinerja usaha.

Laporan keuangan sangat penting bagi para pelaku UMKM untuk pengembangan usahanya. Maka, para pelaku UMKM harus bisa menyusun laporan keuangan untuk usahanya meski dalam format yang paling sederhana. Faktanya memang semua usaha membuat laporan keuangan untuk mendapat informasi pendapatan laba dan rugi, kebutuhan belanja harian dan hal sederhana lainnya. Laporan seperti itu biasanya hanya penyusun yang memahaminya dan penyusun sulit mengkomunikasikan dengan pihak lain. Untuk mengembangkan usaha, para pelaku UMKM harus sudah mulai mampu mengkomunikasikan bisnisnya kepada pihak luar. Bukan hanya berkenaan dengan produk, namun juga kinerja yang tercermin dalam laporan keuangan.

Selain melakukan catatan pemasukan dan pengeluaran usaha secara sederhana, UMKM memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Baik dari skala usaha kecil hingga usaha yang sangat besar. Pajak yang harus mereka bayarkan ada beberapa jenis, mulai dari Pajak Penghasilan atas Karyawan, Penghasilan Bruto dan lain sebagainya. Tarif pajak penghasilan usaha juga dibedakan sesuai dengan besar omzet usaha.

Kali ini, Rekkaa akan mengundang Anda semua untuk hadir dalam webinar bertajuk “Laporan Keuangan sederhana & Perpajakan bagi UMKM” yang bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap para UMKM dalam hal laporan keuangan dan juga kewajiban perpajakannya. 

Klik link registrasi di bawah untuk mendaftar! GRATIS! Yuk Buruan, quota terbatas!

Judul Kegiatan:

LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA DAN PERPAJAKAN BAGI UMKM & SOSIALIASI SPT TAHUNAN BADAN

Waktu dan tempat

Waktu:

Jam:

Tempat:

Link Registrasi:

Kamis, 13 APRIL 2023

16:00 WIB

Webinar zoom

https://bit.ly/rkumkm

Webinar ini akan disampaikan oleh: 

MC & Moderator:

Pembicara:

Afriadita Sari – CEO & Co Founder at REKKAA

Segera lakukan registrasi pada link diatas. Karena kuota TERBATAS!

Kategori: Events, PajakTag: akuntansi untuk umkm, cara lapor pajak, konsultan pajak, konsultasi pajak, lapor pajak, Laporan Keuangan, laporan keuangan umkm, pajak, Spt, SPT Tahunan, SPT Tahunan badan, umkm

Anda tertarik?

Hubungi kami untuk konsultasi

Whatsapp Konsultan

You May Also Be Interested In:

Payroll Perusahaan Menjadi Indikator Kesehatan Operasional Perusahaan?

Pajak Tidak Dibayar atau Pajak Salah Hitung, Mana yang Lebih Berisiko bagi Bisnis?

Kementerian Keuangan Terapkan Skema Baru Pemungutan PPh Seller Marketplace, Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha?

PT Perorangan Kini Wajib Menyampaikan Laporan Tahunan. Apa Artinya Bagi Pelaku Usaha?

AI Tidak Menggantikan Manusia. Tapi Dunia Kerja Sedang Berubah.

Rupiah Melemah: Apa yang Harus Mulai Dihitung Pelaku Usaha?

Kemnaker Perbarui Aturan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Penyempurnaan Pajak UMKM: Kabar Baik yang Perlu Diketahui

Karyawan Tidak Selalu Resign Karena Gaji: Memahami Alasan yang Sering Tidak Terlihat

Previous Post: «Event Rekkaa Kiat Kiat Pelaporan SPT Tahunan Badan dan UMKM Kiat-kiat Pelaporan SPT Tahunan Badan dan UMKM
Next Post: Tarif Efektif PPh 21 2024, Skema Terbaru dan Contoh Perhitungan Tarif Efektif PPh 21 2024, Skema Terbaru dan Contoh Perhitungan»

Sidebar Utama

Artikel Terbaru

Sanksi atau konsekuensi tidak mengikuti program pengungkapan sukarela atau tax amnesty

Sanksi atau Konsekuensi Tidak Mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS / Tax Amnesty Jilid II)

Apa sanksi atau konsekuensi jika tidak mengikuti Program …

Fungsi dan Manfaat Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM

Manfaat dan Fungsi Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM

Kita perlu mengetahui untuk membuat laporan keuangan Anda tidak …

Kiat-kiat Dalam Penyusunan SPT Tahunan Badan

PENDAHULUAN Tanggal 31 April 2022 adalah batas akhir …

Payroll Perusahaan Menjadi Indikator Kesehatan Operasional Perusahaan?

Banyak orang melihat payroll hanya sebagai proses menghitung …

Pajak Tidak Dibayar atau Pajak Salah Hitung, Mana yang Lebih Berisiko bagi Bisnis?

Banyak pelaku usaha menganggap risiko perpajakan hanya muncul …

Kementerian Keuangan Terapkan Skema Baru Pemungutan PPh Seller Marketplace, Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha?

Bukan Pajak Baru, Tetapi Penyempurnaan Mekanisme …

PT Perorangan Kini Wajib Menyampaikan Laporan Tahunan. Apa Artinya Bagi Pelaku Usaha?

Banyak pelaku usaha memilih mendirikan PT Perorangan karena …

AI Tidak Menggantikan Manusia. Tapi Dunia Kerja Sedang Berubah.

Dalam beberapa tahun terakhir, Artificial Intelligence (AI) …

Footer

Adalah layanan jasa profesional di bidang Akuntansi, Perpajakan, dan Payroll untuk perusahaan skala kecil, menengah hingga skala besar, maupun perorangan. 

Services

  • Tax
  • Accounting
  • Payroll
  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter
  • YouTube

Informasi

  • Artikel
  • Events
  • Karir
  • FAQ

Kantor


PT RUHIKA FUSTA NUSANTARA

hello@rekkaa.com
+62 815 990 1111

Menara 165, 4th Floor
Jl. TB Simatupang Kav 1 RT/RW 009/003
Pasar Minggu
Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560

Site Footer

Rekkaa Made with

© 2021–2026