Pendahuluan
Laporan keuangan sederhana untuk UMKM, adalah laporan keuangan yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan catatan atas laporan keuangan. Ketiganya memberikan informasi kepada pihak interna dan eksternal mengenai kinerja perusahaan.
Perusahaan sebagai entitas harus menyediakan informasi untuk pihak internal dan eksternal. Pihak internal diantaranya manajemen dan karyawan. Sedangkan pihak eksternal adalah pemilik, investor, kreditor, pelanggan, serta pemerintah. Pemberian informasi dilakukan, sebab perusahaan harus berkomunikasi. Informasi yang paling relevan dipergunakan perusahaan dalam berkomunikasi adalah laporan keuangan.
Pentingnya posisi laporan keuangan tersebut, maka semua perusahaan harus membuatnya, meski dalam format yang paling sederhana. Faktanya memang semua usaha membuat laporan keuangan, namun masih sangat sederhana, seperti mendapat laba seberapa besar, kebutuhan belanja harian dan hal sederhana lainnya. Laporan seperti itu hanya dipahami oleh pembuatnya, dan sulit dikomunikasikan dengan pihak lain. Padahal UMKM harus sudah mulai mampu mengkomunikasikan bisnisnya kepada pihak luar. Bukan hanya berkenaan dengan produk, namun juga kinerja yang tercermin dalam laporan keuangan.
Selain melakukan pelaporan keuangan secara sederhana, UMKM diwajibkan untuk membayar pajak. Baik dari skala usaha kecil hingga usaha yang sangat besar. Pajak yang harus mereka bayarkan ada beberapa jenis, mulai dari Pajak Penghasilan atas Karyawan, Penghasilan Bruto dan lain sebagainya. Tarif pajak penghasilan usaha juga dibedakan sesuai dengan besar omzet usaha.
Kali ini, Rekkaa akan mengundang Anda semua untuk hadir dalam webinar bertajuk “Laporan Keuangan sederhana & Perpajakan bagi UMKM” yang bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap para UMKM dalam hal laporan keuangan dan juga kewajiban perpajakannya.
Judul Kegiatan:
LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA DAN PERPAJAKAN BAGI UMKM
Waktu dan tempat
Waktu:
Jam:
Tempat:
Link Registrasi:
Webinar ini akan disampaikan oleh:
MC & Moderator:
Pembicara:
Mustika Jati
Afriadita Sari – CEO & Co Founder at REKKAA
Segera lakukan registrasi pada link diatas. Karena kuota TERBATAS!


Tips Mudah Penyusunan SPT Tahunan Pribadi
