Kesejahteraan masyarakat diupayakan terus-menerus oleh pemerintah melalui pembangunan nasional yang berlangsung secara berkesinambungan. Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik secara materiil maupun spiritual. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, tentu saja negara membutuhkan sumber dana yang tidak sedikit.
Salah satu sumber dana yang dimaksud adalah berasal dari pajak. Melalui pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, pemerintah juga akan mengembalikannya kepada masyarakat dalam bentuk yang lain melalui implementasi program-program negara untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Sehingga fungsi pajak bagi masyarakat dan negara dapat tercapai.
Fungsi Pajak bagi Masyarakat dan Negara:
Fungsi Anggaran (Budgeter)
Fungsi pajak sebagai anggaran dijelaskan bahwa pemanfaatan pajak sebagai sumber pemasukan dana bagi kas negara yang berpedoman pada Undang-Undang Perpajakan yang ditetapkan.
Fungsi Mengatur (Regulerend)
Pajak berfungsi untuk mengatur, yaitu sebagai alat yang digunakan pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu yang dapat melengkapi fungsi anggaran.
Fungsi Stabilitas
Melalui fungsi stabilitas, pajak berperan sebagai sumber dana bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang terkait dengan stabilitas harga, sehingga dapat mengontrol dan mengendalikan inflasi.
Fungsi Retribusi Pendapatan
Pembiayaan atas seluruh kepentingan umum merupakan fungsi pajak sebagai retribusi pendapatan.
Semoga artikel ini membantu Anda untuk memahami Pentingnya Pajak bagi Masyarakat dan Negara.