Dalam hukum Islam terdapat dua zakat yang wajib ditunaikan, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Dalam ketentuan perpajakan, wajib pajak pemeluk agama Islam maupun pemeluk agama selain Islam diberikan kesempatan untuk mengurangkan zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib untuk perhitungan pajak. Zakat yang dibayarkan selama satu tahun, dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk mendapatkan …
ZAKAT DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI PENGURANG PAJAK, BENAR GAK SIH?Read More