Apa maksud dari Tax Planning? Tax Planning adalah Perencanaan pajak, dengan tujuan agar wajib pajak membayar biaya pajak tidak melebihi jumlah yang sebenarnya. Dengan kata lain, Tax Planning merupakan perencanaan pajak agar pembayaran pajak menjadi kecil tanpa melanggar peraturan perpajakan. Dalam melakukan Tax Planning, Anda bisa menggunakan jasa konsultan pajak. Tujuannya agar tidak menyimpang dari …
Perencanaan Pajak (Tax Planning) untuk Menghemat Pajak secara legalRead More