Sudah lapor SPT Tahunan, tapi kok masih wajib lapor SPT Masa? Apa sih perbedaannya? Menurut Peraturan Menteri Keuangan nomor 243/PMK.03/2014, SPT merupakan suatu media pelaporan atas pajak yang wajib pajak bayarkan. Meskipun dengan nama surat, namun SPT berbentuk formulir yang memiliki format berbeda sesuai dengan jenis SPT-nya. Selain format kedua jenis SPT ini juga memiliki …