SPT adalah surat yang Wajib Pajak gunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban. Surat tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Wajib Pajak di Indonesia. Salah satu kewajiban pajak yang harus dilakukan secara rutin adalah penyampaian SPT …


