Apa sanksi atau konsekuensi jika tidak mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS/Tax Amnesty Jilid II)? Pemerintah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. Hal ini diadakan untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum Wajib Pajak penuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta. Sesuai yang tercantum …